YES SISWA dan GURU akan mendapatkan KUOTA INTERNET
YES! SISWA dan GURU akan mendapatkan KUOTA INTERNET - Alhamdulillah Kabar gembira untuk Siswa dan Guru akan mendapatkan fasilitas Kuota Internet dan atau Kartu Perdana dari provider seluler untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Dalam Jaringan (Daring). Kabar ini diperoleh dari kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan beberapa Provider Seluler.
Berdasarkan data yang di himpun Admin website MTs PSM Tanen sudah ada 1 operator yang melakukan Memorial of Understanding (MOU) dengan kementerian agama provinsi jawa timur. Provider Seluler yang sudah sepakat adalah providel XL AXIATA (XL dan AXIS) yang telah melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
XL Axiata, menurut Feby Sallyanto yang mewakili perusahaan, pihaknya akan menyalurkan bantuan berupa kartu SIM gratis kepada para pelajar madrasah dengan kuota 30GB. Kartu tersebut bisa mereka manfaatkan selama dua bulan. “Mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara pendistribusian kartu SIM kepada madrasah di seluruh Indonesia,”.
Untuk proses pembelajaran di MTs PSM Tanen masih melakukan PJJ dengan memaksimalkan e-learning madrasah dan group whatsapp. Dengan adanya bantuan tersebut seharusnya kuota belajar yang diberikan dapat mengakses e-learning madrasah dan aplikasi whatsapp untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Disisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) Pusat juga bekerjasama dengan beberapa operator telekomunikasi. Saat kebutuhan biaya internet meningkat seiring pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kemenag menggandeng lima operator telekomunikasi untuk memberikan paket data secara cuma-cuma.
Beri Paket Data Gratis Ke Siswa Madrasah, Kemenag Gandeng 5 Opertor Seluler
“Pandemi Covid-19 mengharuskan siswa madrasah belajar dari rumah dengan PJJ. Tentu kebutuhan kuota internet meningkat dan ini bisa membebani orang tua. Kami telah bersinergi dengan Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren memberikan kartu perdana gratis kepada siswa madrasah,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.
Jika dalam bentuk kuota diperlukan data nomor dari Siswa dan Guru untuk di masukkan dalam pengajuan atau kalau di kemenag melalui akun emis madrasah, dan jika dalam bentuk Kartu Perdana maka akan di distribusikan ke madrasah untuk kembali di distribusikan ke siswa dan guru. Regulasi sudah di buat dan semoga operator dapat maksimal menyelesaikan data, agar Siswa dan Guru segera memaksimalkan fasilitas internet.