TOK LIBUR 2021 - SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
15 September 2020
helmyscout
1777
0
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.
“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," papar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis 10 September 2020.
"Sementara untuk Natal, ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,”.
Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021:
- 1 Januari_Tahun Baru 2021
- 12 Februari_Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret_Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
- 12 Maret_Cuti Bersama
- 14 Maret_Hari Suci Nyepi 1943
- 2 April_Wafat Isa Almasih
- 1 Mei_Hari Buruh Internasional
- 12 Mei_Cuti Bersama Idul Fitri
- 13 Mei_Kenaikan Isa Almasih
- 13-14 Mei_Hari Idul Fitri 1442H
- 17-19 Mei_Cuti Bersama Idul Fitri
- 26 Mei_Hari Raya Waisak 2565 BE
- 1 Juni_Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli_Hari Raya Idul Adha 1442H
- 10 Agustus_Tahun Baru 1443H
- 17 Agustus_Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI
- 19 Oktober_Maulid Nabi Muhammad Saw
- 24 Desember_Cuti Bersama Natal
- 25 Desember_Hari Raya Natal
- 27 Desember_Cuti Bersama Natal