Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023
Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023 - Dengan hormat, menyusuli Surat kami Nomor B-665/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/02/2023 tanggal 13 Februari 2023 hal Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal terkait dengan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:
1. Proposal Bantuan diajukan pada periode tanggal 14 Februari 2023 s.d. 10 Maret 2023 dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023;
2. Periode revisi dan verifikasi proposal Bantuan oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi pada tanggal 10 Februari s.d. 17 Maret 2023;
3. Proses pengajuan proposal Bantuan, penetapan calon penerima Bantuan, proses pencairan dana Bantuan, serta keikut-sertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tidak dipungut biaya (GRATIS) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk permintaan dana awal kepada Pesantren;
4. Pimpinan Pesantren diminta waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan pengelola Bantuan Kementerian Agama;
5. Untuk informasi dan konsultasi teknis aplikasi SIMBA dapat menghubungi Hery Irawan (0856-9345-8934);
6. Dimohon bantuan dan kerjasamanya untuk menyampaikan pemberitahuan ini kepada Pesantren di wilayah masing-masing.
Selengkapnya untuk download Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.