Situs Web Resmi MTs PSM Tanen

Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020

Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020
Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020

Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020 - Kementerian Agama mengalokasikan hampir 10 Triliyun untuk dana BOS di Madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran 10 Triliyun tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja. 

 



Apakah dana BOS tersebut telah betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatan - kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran. Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas.

Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020
 
Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. 
 
Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.

Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat. Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contohnya, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekedar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke Kantor Kemenag. Dengan eRKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.
 



Oleh karenanya, program ini semakin perlu disegerakan karena adanya pandemi global akibat virus Covid-19. Satuan Pendidikan Madrasah harus adaptif dengan kondisi New Normal dengan tetap memaksimalkan akuntabilitas pengelolaan dengan menggunakan e-RKAM. Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keberhasilan kita melakukan change management. Ini bukan hal mudah. Ini akan menjadi tantangan besar kita. Bimbingan Teknis, sosialisasi, dan pendampingan yang intensif kepada madrasah merupakan salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan transformasi digital eRKAM di madrasah.
 
Pengertian e-RKAM
e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

Maksud dan Tujuan e-RKAM

Maksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
 
Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.

Manfaat e-RKAM

Manfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah.

Jenjang Admin e-RKAM

Jenjang admin e-RKAM memiliki beberapa tingkatan dengan fungsi yang berbeda, yaitu:
  1. Admin e-RKAM tingkat pusat.
  2. Admin e-RKAM tingkat provinsi.
  3. Admin e-RKAM tingkat kabupaten/kota.
  4. Admin e-RKAM tingkat madrasah (Kepala Madrasah dan Staf Madrasah).
Untuk file lengkap Panduan Penggunaan e-RKAM Tahun 2020 bisa
--------------------------------- DOWNLOAD FILE -----------------------------