Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah
21 Oktober 2020
helmyscout
1642
0

Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah
Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah - Asesmen adalah kebutuhan pokok guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah sebagai sarana untuk menyeraskan kompetensi hadapi era 5.0.
Tujuan AKG, AKK dan AKP
- Memperoleh informasi tentang kompetensi pedagogik dan profesional Guru
- Mapping: Mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas Madrasah
- Baseline: Bahan acuan pihak terkait dalam menyusun kebijakan PPKB
Ruang Lingkup dan Desain Instrumen AKG, AKK dan AKP
AKG
- Instrumen disusun Dosen/Ekspert
- Meliputi Kompetensi
- Pedagogik
- Profesional
- Literasi
- Numerasi
- Instrumen disusun oleh Dosen/LPPKS/Pengawas
- Meliputi Kompetensi
- Kepemimpinan Madrasah
- Kepemimpinan Pembelajaran
- Manajerial
- Kewirausahaan
- Supervisi
- Instrumen disusun oleh Dosen/LPPKS
- Meliputi Kompetensi:
- Supervisi Akademik
- Supervisi Manajerial
- Evaluasi Pendidikan
- Penelitian dan Pengembangan
Untuk file lengkap Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah dapat ----------------------------------- DOWNLOAD DISINI ------------------------------------