Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah
21 Oktober 2020
helmyscout
1510
0
Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah - Asesmen adalah kebutuhan pokok guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah sebagai sarana untuk menyeraskan kompetensi hadapi era 5.0.
Tujuan AKG, AKK dan AKP
- Memperoleh informasi tentang kompetensi pedagogik dan profesional Guru
- Mapping: Mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas Madrasah
- Baseline: Bahan acuan pihak terkait dalam menyusun kebijakan PPKB
Ruang Lingkup dan Desain Instrumen AKG, AKK dan AKP
AKG
- Instrumen disusun Dosen/Ekspert
- Meliputi Kompetensi
- Pedagogik
- Profesional
- Literasi
- Numerasi
- Instrumen disusun oleh Dosen/LPPKS/Pengawas
- Meliputi Kompetensi
- Kepemimpinan Madrasah
- Kepemimpinan Pembelajaran
- Manajerial
- Kewirausahaan
- Supervisi
- Instrumen disusun oleh Dosen/LPPKS
- Meliputi Kompetensi:
- Supervisi Akademik
- Supervisi Manajerial
- Evaluasi Pendidikan
- Penelitian dan Pengembangan
Untuk file lengkap Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah dapat ----------------------------------- DOWNLOAD DISINI ------------------------------------